Sekalipun Islam, secara prinsip, sama, tunggal, dan berorientasi pada kebahagiaan dunia dan akhirat dalam kerangka ridha Allah, namun secara sosiologis Islam mewujud dalam bentuk warna-warni. Di dalam Islam, kita mengenal tasawuf, fikih, kalam (teologi), akhlak, dan filsafat. Bentuk-bentuk itu merefleksikan khazanah Islam yang dipraktikkan oleh umat Islam. Secara relatif, bentuk-bentuk Islam itu menampilkan citra toleransi, namun dalam batas-batas tertentu dapat pula tidak toleran. Dalam sejarah peradaban Islam, toleransi dan intoleransi mengalami pasang-surut. Keadaan ini bergantung pada bagaimana suatu ajaran Islam di sajikan ke dalam masyarakat, di samping tentu saja, karena faktor-faktor politik.
Karena itu, dalam konteks umat Islam Indonesia—yang sejak satu dasawarsa terakhir terus diguncang terorisme—memerlukan cara yang efektif untuk merawat Islam moderat. Keterlibatan ulama dan komponen lembaga pendidikan Islam sangat penting, karena di tangan mereka itulah “benih-benih” ajaran toleransi dan intoleransi bisa tumbuh. Pemerintah melalui kepolisian harus memakai cara-cara yang lebih komprehensif di dalam melakukan pemberantasan terorisme, termasuk melibatkan dua unsur penting di atas.
Isu-Isu Islam Moderat
Islam Indonesia, sesungguhnya, tidak mengenal dan mewarisi kekerasan. Sejak dakwah Islam di Nusantara dikembangkan, budaya lokal tetap dibiarkan hidup. Konflik baru terjadi ketika aspek politik menyusup masuk ke ranah kehidupan agama. Jadi, secara esensial ajaran Islam tidak memaksakan suatu kaum untuk memeluk agama Islam. Cara ini tetap bertahan hingga masa-masa yang panjang tanpa konflik-konflik berarti dan masyarakat Indonesia menyajikan suatu lanskap kehidupan yang harmonis.
Tak dipungkiri bahwa kekerasan atas nama agama pernah pecah dan sangat nyata pada satu dasawarsa terakhir. Namun, itu bukan mewakili agama mana pun. Itu fenomena kekerasan yang menyuguhkan sekelompok kecil umat beragama sempalan yang dirasuki rasa putus asa. Teologi kekerasan atau ideologi terorisme selama ini tidak mendapat dukungan masyarakat akibatnya makin surut meski belum sepenuhnya mati.
Memerangi ideologi dan teologi kekerasan sangatlah sulit. Ia hanya bisa dilawan melalui teologi dan ideologi tandingan. Inilah yang disebut deradikalisasi. Cara membuat teologi dan idelogi tandingan adalah di antaranya dengan mengalihkan isu-isu yang sempit ke isu-isu yang lebih strategis dan berdimensi jangka panjang. Misalnya, dari isu-isu teologi ke isu-isu tentang keadilan, pemberdayaan kaum perempuan, pengentasan kemiskinan, pendidikan, dan pembangunan ekonomi.
Dalam banyak kasus, umat Islam sering terpaku pada doktrin-doktrin sempit yang mengajarkan kesalehan dan kepatuhan pada Tuhan serta Kitab Suci tetapi melepaskan dari konteks-konteks sosialnya. Mereka bersujud kepada Allah swt tetapi tak acuh pada masalah-masalah kemiskinan, krisis lingkungan, dan masa depan pendidikan. Mereka tekun beribadah tetapi sering mengedepankan kekerasan bahkan membunuh atas nama-Nya. Yang mereka cari dan amalkan seringkali hanya ayat-ayat tertentu secara hitam-putih, tetapi melupakan ayat-ayat cinta-kasih, akhlak, toleransi, dan dorongan untuk hidup damai secara berdampingan. Diperlukan pemahaman mendalam, keluasan ilmu, hati nurani, dan kajian komprehensif sehingga Islam benar-benar menghadirkan rahmatan lil-alamin (rahmat bagi seluruh alam).
Jadi, isu-isu strategis di atas dapat menjadi pilar deradikalisasi di kalangan kelompok-kelompok Islam radikal. Umat Islam harus ditradisikan pada isu-isu yang lebih strategis dan yang menjadi inti ajaran Islam, bukannya simbol-simbol yang hanya bersifat picik. Bukankah tujuan Islam adalah untuk menciptakan kedamaian, rahmat, dan ridha Allah di dunia dan di akhirat? Jawaban atas pertanyaan ini akan membentuk sebuah Islam moderat dengan isu-isu yang lebih strategis dan berdimensi jangka panjang. Di dalam al-Qur’an dikatakan yang artinya, “Akhirat itu lebih baik daripada yang awal (dunia ini)” (QS, al-Dhuha/93: 4). Maksudnya adalah bahwa sesuatu yang berjangka panjang dan strategis itu lebih baik daripada sesuatu yang berdimensi jangka pendek. Jika pemaknaan ini diterima, maka Islam moderat merupakan sebuah pilihan yang harus dikembangkan karena ia menyajikan sebuah spirit persaudaraan universal dan bersifat strategis bagi pembangunan toleransi.
Ajaran Agama Hanîf
Islam moderat merupakan salah satu ajaran agama hanîf yang dibawa oleh Nabi Ibrahim ‘alaih al-salām (as). Nabi Ibrahim as adalah nenek moyang agama semitik (Yahudi, Kristen, dan Islam). Agama hanîf merupakan bentuk agama yang mengajarkan kecintaan dan kecenderungan pada fitrah kebaikan dan kelapangan dada atau terbuka (hanafiyyat al-samhah). Agama hanîf menekankan pada kesamaan-kesamaan dan tujuan yang di dalam al-Qur’an disebut kalimatun sawā’ atau common values (nilai-nilai umum). Di dalam al-Qur’an disebutkan yang artinya, “Dan mereka berkata: hendaklah kamu menjadi penganut agama Yahudi atau Nasrani, niscaya kamu mendapat petunjuk. Katakanlah: Tidak. Kami mengikuti agama Ibrahim yang hanîf (lurus)” (QS, al-Baqarah/2: 135).
Agama hanîf, karena itu, mencerminkan sebuah agama tawhid yang mengedepankan inti iman ketimbang simbol-simbol. Ia juga mengedepankan empati, rasa harmoni, dan kecondongan kepada kebaikan bersama umat manusia. Inilah karakteristik Islam moderat yang harus menjadi kiblat umat beragama.
Namun di dalam masyarakat, paham agama hanîf yang sesungguhnya menjadi inti dari semua agama sering dilupakan dan sering diarahkan kepada agama kekerasan. Tentu, kita semua harus selalu mengingatkan kecenderungan sebagian kelompok umat yang cenderung terlalu ke kiri (Islam Liberal) atau pun terlalu ke kanan (Islam radikal). Kita perlu membawanya ke tengah, ke watak moderat, hanîf, dan ke Islam yang penuh harmoni dan kerja sama. Islam model ini merupakan Islam yang sejuk, keterbukaan, penuh rahmat, dan menampakkan akhlak agung.
Sikap beragama semacam ini memanifestasikan sebuah lanskap kepatuhan otentik pada tujuan-tujuan hidup yang agung dan diridhai Allah swt. Di dalam al-Qur’an watak ini digambarkan yang artinya, “Sesungguhnya yang beriman kepada ajaran-ajaran Kami (Allah) hanyalah mereka yang apabila diingatkan akan ajaran-ajaran itu tunduk dan patuh seraya bersujud dan bertasbih dengan memanjatkan puji-syukur kepada Tuhan mereka, lagi pula mereka tidak sombong. Punggung-punggung mereka terangkat dari pembaringan, dengan berdo’a kepada Tuhan mereka dalam kecemasan dan harapan, serta mereka mendermakan sebagian dari rizki yang Kami anugerahkan kepada mereka (QS, al-Sajdah/32: 15-16). Pesan ayat tersebut merupakan pesan praktik Islam moderat yang mengajarkan kearifan-kearifan otentik demi memperoleh kemanfaatan sebanyak mungkin umat manusia dan alam serta ridha Allah swt.
Memasyarakatkan Islam Moderat
Menjadi Muslim moderat bukanlah sebuah keadaan tanpa usaha dan proses. Di dalam Kitab Suci al-Qur’an, misalnya, bukan hanya berbicara tentang perdamaian, membayar zakat, shalat, dan haji. Tetapi juga berbicara soal jihad, perang, dan hukum pembunuhan. Itulah sebabnya, al-Qur’an bisa disalahpahami bila pesan-pesannya tidak dimengerti secara komprehensif. Ajaran jihad dan perang, misalnya, hingga sekarang masih disalahartikan secara sempit oleh sebagian kecil umat Islam sehingga menghasilkan motivasi kekerasan atas nama Kitab Suci. Amrozi, Imam Samudera, Saefuddin Zuhri, dan Osamah ben Laden adalah contohnya.
Para pelaku kekerasan atas nama Islam ini bukan hanya terjadi di abad modern, tetapi juga terdapat di jaman Islam klasik, misalnya, seperti yang ditampilkan oleh kelompok sempalan Khawarij. Kelompok inilah yang dalam sejarah berhasil membunuh Ali bin Abi Thalib.
Belajar dari pengalaman sejarah itulah, Islam moderat harus diusahakan, diformulasikan, dibentuk, diajarkan, dan dimasyarakatkan ke dalam tubuh umat Islam. Pemasyarakatan Islam moderat yang paling efektif adalah melalui strategi kebudayaan, pendidikan, dan praktik-praktik tradisi kearifan lokal. Cara ini secara berhasil dikembangkan oleh sejumlah besar tradisi pesantren, tarekat, kelompok-kelompok Majelis Taklim, kajian tasawuf di kota-kota. Memang ada sejumlah pesantren yang radikal, tapi ini sangat kecil dan biasanya di daerah-daerah terpencil serta terisolir.
Itulah sebabnya, praktik Islam moderat harus dirawat, diarahkan, dan dilembagakan melalui sebuah keteladanan serta kepemimpinan sekelompok elit ulama, tokoh masyarakat, dan pemerintah. Tanpa usaha-usaha semacam ini, arah praktik Islam moderat bisa dimanfaatkan oleh kepentingan-kepentingan tertentu dan rentan terhadap praktik Islam sebaliknya, yakni Islam radikal. Islam moderat, karena itu, memiliki potensi amat besar bagi masa depan praktik toleransi dalam Islam. Wallahu'alam.
kirim ke teman |
versi cetak